
PERATURAN TATA TERTIB MA`HAD
IAI Persis Bandung
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEWAJIBAN MAHASANTRI
Setiap mahasantri wajib:
BAB III
KETENTUAN BERPAKAIAN
BAB IV
LARANGAN
Mahasantri dilarang:
BAB V
KEGIATAN HARIAN
BAB VI
PERIZINAN
BAB VII
SANKSI
Pelanggaran terhadap tata tertib dapat dikenakan sanksi berupa:
Jenis dan tingkat sanksi ditentukan oleh pengurus dan pembina Ma`had.
BAB VIII
PENUTUP
Ditetapkan di: Bandung
Tanggal: ____________________
Mengetahui,
Ketua Ma`had ____________________
Pembina Ma`had ____________________

19 Mei 2026

12 Juni 2025

4 Juni 2025

1 Juni 2025

1 Juni 2025
Layanan online manakah menurut anda yang perlu kami kembangkan ke depan?